Anjuran Rasulullah untuk Berlatih Memanah
· Ada
sekitar 40 hadist Nabi yang menganjurkan umatnya untuk berlatih memanah.
Tentunya ini juga yang membuat kita menjadi lebih semangat dalam berlatih
memanah. Bagaimana tidak? Ketika ada anjuran maka di sana pastilah ada pahala,
maka berlatih panahan selain berolahraga untuk kebugaran fisik, namun juga
mendapakatkan pahala, MasyaAllah.
·
Beberapa
hadist yang bisa kami sebutkan di antaranhya adalah :
1. Setiap hari Uqbah bin Amir Al Jauhani
keluar dan berlatih memanah, kemudian ia meminta Abdullah bin Zaid agar
mengikutinya, namun sepertinya ia hampir bosan. Maka Uqbah berkata, “Maukah
kamu aku kabarkan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wassalam?” Ia menjawab, “Mau”. Uqbah berkata, saya telah mendengar
beliau bersabda “ Sesungguhnya Allah
‘azza wajalla akan memasukkan 3 orang ke dalam surga lantaran 1 anak panah;
orang yang saat membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang menyiapkannya di
jalan Allah serta orang yang memanahnya di jalan Allah.” Beliau bersabda : “Berlatihlah
memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah, maka hal itu lebih baik
daripada berkuda” (HR Ahmad Nomor 16699)
2. “Hendaknya kalian berlatih memanah karena itu permainan yang paling bagus
bagi kalian” (Hadist
shahih yang ditulis oleh Al Bazzar dalam Musnadnya (1048), Ath Thabrani dalam
Mu’jam Al Ausath (2093) dari jalan Hatim bin Laits)
3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wassalam berada di atas mimbar berkata:”Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.
Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah kekuatan itu adalah
memanah, ketahuilah kekuatan itu adalah memanah!” (HR Abu Dawud Nomor 2153)
4. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wassalam bersabda: ”Tidak ada hiburan
kecuali 3 hal; seseorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seseorang
terhadap istrinya dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak
memanah setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka
sesungguhnya itu adalah kenikmatan yang ia kufuri.” (HR An Nasai Nomor
3522)
Post a Comment